KEPUTUSAN SIDANG DEWAN HISBAH TENTANG POSISI TASAWUF DALAM AJARAN ISLAM Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS) dalam sidangnya pad...
KEPUTUSAN SIDANG DEWAN HISBAH
TENTANG
POSISI TASAWUF DALAM AJARAN ISLAM
Dewan Hisbah Persatuan Islam (PERSIS) dalam sidangnya pada hari jum’at tanggal 2 jumadits tsaniyah 1421 H/ 1 September 2000 di Sumedang, Jawa Barat, setelah
MEMPERHATIKAN :
- Makalah dari ust. Aceng Zakaria dan Prof. Dr. H. juhaya S.Praja tentang maslah tersebut :
- Pembahasan yang disampaikan oleh seluruh anggota Dewan Hisbah.
MENIMBANG :
- Bahwa sumber ajaran Islam adalah Al Qur’an dan As sunnah.
- Bahwa Rasulallah saw. Adalah uswah hasanah bagi umat Islam, baik di bidang aqidah, ibadah, muamalah, akhlak dan sebagainya;
- Bahwa hanya Allah lah yang mengetahui urusan ghaib;
- Bahwa istilah “tashawwuf” dan “sufi” sampai saat ini tidak pernah ada kejelasan dasar dan asal usulnya;
- Bahwa tidak diketemukan dalil naqli tentang ajaran-ajaran dalam tashawuf, seperti :
- Ilmu laduni, kasyaf dan tajali, dalam pengertian penyingkapan dan penampakan alam ghaib sehingga bisa melakukan kontak langsung dengan Allah dan rasul-Nya;
- Al hulu, Al ittihad dan Wihdatul wujud dengan pengertian melebur diri bersama Dzat Allah, bentuk lahir manusia tapi hakikat batinnya adalah sifat ketuhanan;
- Al Fana, dalam pengertian dzikir hingga lalai dengan dunia dan kemudian mabuk dengan yang dicintai;
- Dan sebagainya.
DEWAN HISBAH BERISTINBATH :
- Tashawwuf dan sufi tidak jelas asal-usulnya, apakah dari ajaran Islam atau bukan.
- Ajaran-ajaran tashawwuf seperti: Syariat, thariqat, haqiqat, ma’rifat, kasyaf, tajali, fana, hulul, ittihad dan Wihdatul wujud bukan dari ajarn Islam.
Demikianlah keputusan Sidang Dewan Hisbah mengenai masalah tersebut dengan makalah terlampir.
الله يأخذ بأيدينا إلى مافيه خير للاسلام والمسلمين
Sumedang, 2 jumadits tsaniyah 1421 H/ 1 September 2000 M
DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM (PERSIS)
KETUA Ttd KH. E. SAR’AN NIAT :03897 | SEKRETARIS Ttd KH. DRS. SHIDDIQ AMIEN, MBA NIAT : 649000 |
COMMENTS