Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) akan melakukan musyawarah dan mengirimkan surat yang berisi penolakan dan masukan untuk pemerintah, tegas KH. Aceng Zakaria kepada persis.or.id di kantor PP.Persis, Jl.Perintis Kemerdekaan
Pajagalan.com - "Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) akan melakukan musyawarah dan mengirimkan surat yang berisi penolakan dan masukan untuk pemerintah," tegas KH. Aceng Zakaria kepada persis.or.id di kantor PP.Persis, Jl.Perintis Kemerdekaan.
Mengenai pencabutan perda larangan miras oleh Mendagri, ketua umum Persatuan Islam (PERSIS) periode 2015-2020 ini turut angkat bicara. Mengingat banyaknya dampak buruk bagi masyarakat, terutama bertentangan dengan perintah Allah. “jelas-jelas miras itu berbahaya sama halnya seperti narkoba,” sahut beliau.
Rencananya Persatuan Islam akan menggelar musyawarah dalam waktu dekat. Dan segera melayangkan surat penolakan. “PERSIS akan mengajak ormas Islam lainnya seperti Muhammadiyyah dan Al-Irsyad, ini menyangkut kepentingan umat,” tuturnya. Ditanya mengenai respons Mendagri apabila tetap bersikukuh mencabut Perda larangan Miras tersebut, Ketua PERSIS itu menegaskan akan tetap menegaskan sikap penolakannya. “Kami akan mengirimkan masukan untuk pemerintah, urusan diterima atau ditolak ya silahkan saja”
KH.Aceng Zakaria pun mengajak seluruh ormas Islam dan masyarakat, untuk ikut peduli dengan masalah ini. “Kami mengajak ormas Islam lainnya untuk bermusyawarah dan melakukan sikap penolakan,” pungkasnya. (Tg) - Persis.or.id
Mengenai pencabutan perda larangan miras oleh Mendagri, ketua umum Persatuan Islam (PERSIS) periode 2015-2020 ini turut angkat bicara. Mengingat banyaknya dampak buruk bagi masyarakat, terutama bertentangan dengan perintah Allah. “jelas-jelas miras itu berbahaya sama halnya seperti narkoba,” sahut beliau.
Rencananya Persatuan Islam akan menggelar musyawarah dalam waktu dekat. Dan segera melayangkan surat penolakan. “PERSIS akan mengajak ormas Islam lainnya seperti Muhammadiyyah dan Al-Irsyad, ini menyangkut kepentingan umat,” tuturnya. Ditanya mengenai respons Mendagri apabila tetap bersikukuh mencabut Perda larangan Miras tersebut, Ketua PERSIS itu menegaskan akan tetap menegaskan sikap penolakannya. “Kami akan mengirimkan masukan untuk pemerintah, urusan diterima atau ditolak ya silahkan saja”
KH.Aceng Zakaria pun mengajak seluruh ormas Islam dan masyarakat, untuk ikut peduli dengan masalah ini. “Kami mengajak ormas Islam lainnya untuk bermusyawarah dan melakukan sikap penolakan,” pungkasnya. (Tg) - Persis.or.id
COMMENTS